Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Orangutan Dipulangkan ke Indonesia Setelah Diselundupkan di Malaysia

Kompas.com - 20/12/2020, 10:50 WIB
Dewantoro,
Rachmawati

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sembilan orangutan sumatera (Pongo abelii)  dipulangkan setelah bertahun-tahun hidup di negeri orang. Mereka tiba di di Bandata Internasional Kualanmu pada  Jumat (18/12/2020) siang,

Sembilan orangutan itu diberi nama  Unas (betina) dengan berat 12 kg, Shielda (betina) dengan berat 17 kg, Yaya (betina) dengan bibit 21 kg, serta Ying (betina) dengan bobot 15 kg.

Selain itu ada Mama Zila (betina) dengan berat 17 kg, Feng (jantan) dengan bobot 18 kg, Papa Zola (jantan) dengan berat 20 kg, Payet (jantan) dengan berat 11 kg, dan Sai (jantan) dengan bobot17 kg.

Satwa dilindungi tersebut adalah barang bukti kasus perdagangan/peredaran satwa illegal di Malaysia. Sebelum dilepasliarkan ke habitanya, sembulan orangutan itu akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

Baca juga: BERITA FOTO: Akhirnya, Orangutan Ung Aing dan Natalee Pulang ke Indonesia...

Kepala Subdit Penerapan Konvensi Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Diitjend KSDAE, Nining Ngudi Purnama Ningtyas, menjelaskan kembalinya orangutan sumatera dari Malaysia ke Indonesia atau repatriasi orangutan ini terjadi karena Indonesia meratifikaasi konvensi CITES yang mengatur perdagangan satwa liar dilindungi.

Melalui konvensi CITES itu, maka Indonesia menjadi bagian dalam kerjasama antar negara untuk menanggulangi perdagangan satwa dan tumbuhan.

Di dalam konvensi tersebut, ada 3 organ yakni management authority, enforcement authority dan sciencetific authority. Sedangkan orangutan termasuk satwa dilindungi yang tidak boleh diperdagangkan karena termasuk dalam apendix I, critically endagered species.

Baca juga: Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

"Begitu orangutan sampai di negara lain, maka dalam kerangka CITES, di artikel 8, antar manajemen otoriti cites kita komunikasi sehingga kami, sebagai manajemen authority CITES Indonesia, kita langsung dapat notifikasi dari management authority CITES dari Malaysia atau negara lain," katanya saat di terminal kargo Apolo Bandara Internasional Kualanamu, pada Jumat siang,

"Nah, dalam hal orangutan dari Malaysia ini, akhir 2018 atau awal 2019 kita intensif komunikasi dan meminta persyaratan mulai dari kondisi kesehatan, keliaran dan lain sebagainya," katanya.

Dari sembilan orangutan yang dipulangkan, di antaranya masih ada yang berusia bayi yang masih digendong oleh induknya.

Baca juga: 2 Orangutan yang 5 Tahun Korban Perdagangan Satwa di Thailand, Akhirnya Kembali ke Indonesia

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia (tengah), bersama sejumlah dokter hewan melihat orangutan dalam kandang yang berhasil dikembalikan ke Indonesia, setibanya dari Malaysia di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020).ANTARA FOTO via BBC INDONESIA Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia (tengah), bersama sejumlah dokter hewan melihat orangutan dalam kandang yang berhasil dikembalikan ke Indonesia, setibanya dari Malaysia di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020).
Ia juga menjelaskan, orangutan tersebut diselundupkan ke luar negeri saat masih berusia 1 satu tahun karena mereka sudah lebih dari 5 tahun di luar negeri dan saat dipulangkan sudah berusia 6 tahun. Orangutan tersebut diselundupkan tanpa ada dokumen legal yang menyertai.

"Jadi ini sangat ilegal. Jadi, 1 anak orangutan keluar, korbannya tidak hanya bayi kemudian sengsara di negara orang, tapi induknya pasti korban. Sehingga kesenangan terhadap 1 bayi orangutan, kita mengorbankan induk orangutan yang berperan sangat penting dalam menjaga kanekaragaman hayati di dalam hutan," katanya.

Sementara itu Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Hotmauli Sianturi mengatakan, repatriasi 9 individu orangutan sumatera ini berkat kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Malaysia yang dilakukan sejak 2019.

Baca juga: Sempat Masuk ke Permukiman Warga, Orangutan Tapanuli Dilepasliarkan ke Habitatnya

Menurutnya, total orangutan yang direpatriasi atau dikembalikan ke asalnya sebanyak 11 individu dan 9 di antaranya diberangkatkan dari Malaysia.

"9 orangutan dari Malaysia terdiri dari empat orangutan jantan dan lima orangutan betina. Mereka iberangkatkan pada tanggal 17 Desember 2020 dari Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 pukul 12.50 waktu setempat dan menginap semalam di Animal Room Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta," katanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com