LAMPUNG, KOMPAS.com - Buronan kasus terorisme kelompok Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, sebenarnya sudah pernah dilihat di poster daftar pencarian orang (DPO) oleh warga setempat.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, warga tidak melapor karena nama tertera di poster berbeda dengan nama yang mereka kenal.
"Jadi disangka hanya mirip wajah saja," kata Ahmad di rumah tersangka, Kampung Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Tersangka Kasus Terorisme Diduga Gunakan Bebek untuk Samarkan Suara Rakit Senjata
Ahmad menambahkan, di poster DPO itu tertera nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Sedangkan tersangka yang tinggal di Kampung Sri Bawono itu dikenal dengan nama Safrudin.
"Julukannya Udin Bebek, karena dia memelihara bebek dan menjual bebek potong," kata Ahmad.
Sementara itu, Kepala Kampung Sri Bawono, Eko Widodo mengatakan, tidak ada kecurigaan warganya yang ternyata buronan kasus terorisme.
Baca juga: Bongkar Bunker Tersangka Kasus Terorisme, Polisi Temukan Bahan Baku Senpi Rakitan
"Warga tidak ada yang curiga, karena memang hanya dikenal sebagai penjual bebek potong," kata Eko.