Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tidak Boleh Calon Tunggal, Suami Lawan Istri di Pilkades

Kompas.com - 19/12/2020, 13:58 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri Haerudin (50) dan Yuliani (41) sama-sama maju untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Alasan pasangan suami istri tersebut mencalonkan diri, karena sesuai peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Haerudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.

Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar.

"H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Suami Lawan Istri di Pilkades, Kampanye Dilakukan Bersama hingga Visi Misi Dibuatkan

Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah bertarung dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain untuk mendaftarkan diri. Namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.

"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.

Karena kondisi itu, akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.

Namun saat itu persoalan lain muncul. Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Menyiasati hal itu, akhirnya pada menit terakhir penutupan calon tersebut istrinya Yuliani diikutkan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.

Hal itu dilakukannya agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan.

"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin.

Baca juga: Kotak Kosong Menang, Pilkada Makassar Akan Digelar pada 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com