KOMPAS.com - Kisah pilu dialami seorang gadis berinisial MIS (21) di Denpasar, Bali.
Pasalnya, di tengah himpitan ekonomi yang dialaminya, ia diduga masih menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial RCN.
Kejadian memilukan yang dialaminya itu bermula setelah terkena pengurangan karyawan ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.
Untuk bertahan hidup, ia memutuskan untuk menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK) sejak tiga bulan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).
Pada Rabu (16/12/2020), MIS, kata Charlie, sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.
Saat hendak berhubungan badan itu, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.
Ia kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.
Namun setelah itu, ia bukannya dibawa ke kantor polisi tapi justru dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
Tak sampai di situ, usai melampiaskan nafsunya itu, oknum anggota polisi tersebut juga masih merampas ponsel korban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.