Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Orangutan yang 5 Tahun Korban Perdagangan Satwa di Thailand, Akhirnya Kembali ke Indonesia

Kompas.com - 18/12/2020, 15:44 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Sebanyak dua orangutan Sumatera (Pongo abelii) datang dari Thailand, setelah lima tahun menjadi korban perdagangan satwa.

Orangutan betina berusia enam tahun, bernama Ung Aing dengan bobot 18 kilogram dan Natalee dengan berat 22 kilogram.

Sebelum dibawa pulang ke Indonesia, keduanya sudah menjalani serangkaian tes fisik, laboratorium, dan dinyatakan aman dari Covid-19.

"Kita akan lakukan rehabilitasi di sanctuary atau tempat perlindungan Danau Alo, Tanjab Barat, baru kemudian dilepasliarkan," kata Kepala BKSDA Jambi, Rahmat Saleh di Terminal Kargo Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: 2 Orangutan yang Diselundupkan ke Thailand Dipulangkan ke Indonesia

Dia mengatakan setelah menjalani rehabilitasi, maka orangutan akan dilepasliarkan pada habitatnya, yakni di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Tebo.

Orangutan termasuk endemik Sumatera. Menurut Badan Konservasi Dunia (IUCN) statusnya kritis atau satwa dilindungi dan langka.

Dua Orangutan bernama Ung Aing dan Natalee yang dipulangkan dari Thailand karena menjadi korban perdagangan satwaSuwandi/KOMPAS.com Dua Orangutan bernama Ung Aing dan Natalee yang dipulangkan dari Thailand karena menjadi korban perdagangan satwa

Orangutan ini hasil sitaan perdagangan satwa internasional di Thailand, sejak 2016.

Setelah proses hukum yang memakan waktu sekitar 4 tahun, Pemerintah Thailand menyerahkan dua orangutan kepada Kedutaan Besar RI Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Sempat Masuk ke Permukiman Warga, Orangutan Tapanuli Dilepasliarkan ke Habitatnya

Selama proses hukum berlangsung, kedua orangutan tersebut dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi di bawah pengawasan Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP).

Kasus penyelundupan satwa liar ke luar negeri memang marak belakangan ini. Dalam tahun ini saja, ada 68 kasus penyelundupan satwa langka berbagai jenis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com