Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bunuh Pacar karena Tolak Berhubungan Badan, Mayat Korban Dinodai

Kompas.com - 18/12/2020, 10:40 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gara-gara ditolak bercinta, seorang pria berinisial AM tega membunuh kekasihnya yang berinisial IP di sebuah pondok di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. 

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. 

"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi yang dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020). 

Kemudian pihak kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dam diketahui identitas mayat tersebut.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) kemarin di Bukittinggi dan saat ini sudah ditahan di kantor polisi, " sambungnya.

Baca juga: Hanya karena Sepeda Motor, Ajun Nekat Rencanakan Bunuh Pacar Sendiri

Pacar dibunuh, mayatnya tetap dicumbu

Dijelaskan oleh Rosidi, kejadian pembunuhan berawal saat pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

"Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok yang menjadi lokasi pembunuhan," katanya. 

"Kemudian pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," sambungnya.

Panik karena korban berteriak, pelaku mencekik korban sampai meninggal.

"Setelah meninggal, pelaku tetap melancarkan niatnya mencumbu korban," paparnya.

Baca juga: Kronologi Remaja Bunuh Pacar dengan Cangkul karena Ditolak Berhubungan Badan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com