Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cilegon yang Berkerumun Rayakan Malam Tahun Baru Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 17/12/2020, 19:43 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Wali Kota Cilegon Edy Ariadi melarang masyarakat menggelar perayaan malam pergantian tahun baru 2021.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cilegon nomor 360/2289/BPBD tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Pergantian Tahun Baru di Kota Cilegon. 

Dalam SE yang diperoleh Kompas.com, terdapat dua poin, pertama masyarakat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai ketentuan peraturan perundang-undang.

Poin kedua tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru di dalam dan/atau di luar ruangan pada tempat/fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Wisatawan Masuk Sumbar Disediakan Tes Swab Gratis, Selama Libur Natal dan Tahun Baru

"Dibuatkan surat edarannya terkait dengan larangan perayaan malam tahun dimaksudkan agar masyarakat tidak menggelar pesta baik individu maupun fasilitas umum, dan menghindari adanya kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade kepada Kompas.com. Kamis (17/12/2020).

Saat ini, Kota Cilegon berada di zona oranye atau tingkat risiko penyebaran Covid-19 sedang.

"Larangan itu juga dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Cilegon," ujar Aziz.

Baca juga: PT KAI: Keluar Masuk Jakarta Pakai Kereta Belum Wajib Rapid Test Antigen

Disiapkan sanksi

Aziz menambahkan, Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Polres Cilegon , Kodim 0623 Kota Cilegon akan melakukan pengawasan di titik yang biasa dijadilakan lokasi berkumpulnya masyarakat.

Mereka akan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat, pengelola tempat usaha yang kedapatan merayakan malam pergantian tahun baru 2021.

"Sanksi diatur dalam Perwal Nomor 40 tahun 2020 yang sudah diterbitkan," kata Aziz.

Lebih baik diam di rumah

Aziz meminta kepada masyarakat agar mendukung pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dengan diam di rumah saat malam tahun baru.

"Di rumah sajalah merayakan tahun baru bersama keluarga, kalau berkumpul berpotensi bisa terpapar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com