Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abai Protokol Kesehatan, Diskotek Platinum Yogyakarta Ditutup 3 Hari

Kompas.com - 17/12/2020, 18:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup tempat hiburan malam Platinum selama tiga hari karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, penutupan dilakukan karena tempat hiburan itu sudah tiga kali menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Sebelum penutupan dilakukan, tempat itu sudah dibina sebanyak dua kali. Pembinaan pertama dilakukan pada Oktober 2020, kemudian kembali dibina pada November 2020.

 

“Sudah tiga kali terkait dengan kerumunan-kerumunan yang berada di rumah musiknya,” ujar Noviar saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Bagaimana Ketentuan Rapid Test Antigen bagi Pendatang di Jakarta, Bandung, Bali, dan DIY

Penutupan tempat hiburan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang penutupan operasional sementara yang dilakukan oleh Pol PP Kota Yogyakarta, Polri dan TNI.

Setelah dilakukan penutupan selama tiga hari, Satpol PP DIY akan memantau Platinum masih abai protokol kesehatan atau tidak. 

Jika masih melanggar protokol kesehatan maka sanksinya adalah penutupan secara permanen.

“Pembatasan tutup itu jam 23.00 tapi jam 02.00 kami temukan video di sana tidak ada protokol kesehatan sama sekali,” kata Noviar.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 17 Desember 2020

Noviar membeberkan tidak hanya Platinum yang terancam akan dilakukan penutupan sementara. 

Satpol PP DIY telah mengantongi 12 tempat yang sudah diberikan surat peringatan kedua.

“Tempat berupa cafe lokasinya di seluruh DIY,” ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com