Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pilkada Rembang 2020, Bupati Petahana Unggul Tipis dari Mantan Wakilnya

Kompas.com - 17/12/2020, 13:03 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dituntaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, calon Bupati petahana Rembang Abdul Hafidz unggul tipis dari mantan wakilnya Bayu Adriyanto.

Berdasarkan hasil rekapitulasi manual, paslon 01 Harno-Bayu Adriyanto mendapatkan 208.736 suara.

Sementara paslon 02 Hafidz-Hanies memperoleh 214.237 suara.

Baca juga: Menduga Ada Kecurangan di Pilkada Rembang, Demokrat Siap Ajukan Gugatan

Dalam Pilkada Rembang 2020, calon bupati petahana, Abdul Hafidz, bersaing ketat dengan mantan wakilnya, Bayu Andriyanto.

Sebagai catatan, Hafidz maju bersama M Hanies Cholil Barro. Sementara Bayu maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Harno.

"Hasil rapat pleno kemarin, perolehan suara kedua paslon tersebut tipis. Sebab, hanya 5.501 suara atau 1,3 persen. Untuk tingkat partisipasi 87 persen dari target 77,5 persen dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 428.559 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Rembang M Ika Iqbal Fahmi saat dihubungi Kompas.com , Kamis (17/12/2020).

Diakui Iqbal, suhu politik kedua kubu petahana tersebut memanas selama proses rekapitulasi berlangsung.

Namun, sambung dia, hal itu tak memengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi suara yang dioptimalkan oleh KPU Kabupaten Rembang.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Rembang, Bupati Petahana dan Wakilnya Bersaing Ketat

Iqbal pun mempersilakan kepada paslon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah dibuat berita acara rekapitulasi, KPU Kabupaten Rembang memberikan waktu 3x24 jam kepada setiap paslon untuk menyampaikan masa sanggah.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada sanggahan dari masing-masing Paslon, maka akan dilanjutkan ke tahap penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Aturannya maksimal tiga hari disampaikan ke MK. Kalau UU nomor 10 tahun 2016, untuk penduduk di bawah satu juta dan di atas 500.000 maksimal selisihnya satu persen. Kalau di MK nanti ada kebijakan lain kita enggak tahu," terang Iqbal.

Dari rincian hasil rekapitulasi suara KPU Kabupaten Rembang mencatat paslon Hafidz-Hanies yang diusung Partai PPP, PKB, PDI-P dan Golkar unggul di sembilan kecamatan (Kecamatan Bulu, Sale, Sarang, Sedan, Pamotan, Sulang, Pancur, Sluke dan Kecamatan Lasem).

Adapun paslon Harno-Bayu yang diusung Partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS dan Hanura unggul di lima kecamatan (Kecamatan Rembang Kota, Kaliori, Sumber, Gunem dan Kecamatan Kragan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com