Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan ASN Terpapar Radikalisme Tiap Bulan, Menpan RB Ancam Pemecatan

Kompas.com - 17/12/2020, 10:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada ruang bagi radikalisme di tubuh aparatur sipil negara (ASN).

Jika ditemukan ASN terpapar radikalisme, dia akan memberikan sanksi tegas.

Sanksi diberikan mulai dari non-job hingga pemecatan.

Baca juga: ASN Terpapar Radikalisme, Menteri Tjahjo: Jangan Harap Naik Jabatan, Pecat Saja

Tak bisa naik jabatan, dipecat

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dalam sambutan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, Tjahjo mewanti-wanti ASN untuk tidak menganut paham radikal, apalagi terlibat terorisme.

"Kalau ASN sudah terpapar terorisme, jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja," tegas Tjahjo di Pati, Rabu (16/12/2020).

Tjahjo mengaku sudah memberi sanksi kepada para ASN.

"Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non-job," ungkap Tjahjo.

Baca juga: Tiap Bulan Tjahjo Kumolo Sanksi ASN yang Terpapar Radikalisme: Itu Ngeri-ngeri Sedap

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com