Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kewajiban Tes Swab, Wagub Bali: Persiapan Pembukaan Pariwisata untuk Turis Asing

Kompas.com - 16/12/2020, 21:54 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Wisatawan yang hendak memasuki wilayah Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes swab PCR.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mengatur persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menuju Bali.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, aturan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata.

"Karena pertimbangan kami adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama tahun 2021," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini saat memberikan sambutan pada Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) Masa Bakti 2020-2025, di The Vasini Hotel, Rabu (16/12/2020).

Cok Ace mengatakan, Pemprov Bali tak ingin kasus Covid-19 di Bali kembali meningkat.

Baca juga: Derita Regina, 2 Anaknya Menderita Gizi Buruk, Makan Hanya Sekali Sehari dan Tinggal di Gubuk

"Sehingga apabila ada penambahan kasus Covid-19 lagi di Bali maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang", kata Cok Ace.

Menurutnya, pariwisata merupakan motor penggerak utama perekonomian Bali. Sebanyak 70 persen masyarakat Bali bergantung terhadap sektor pariwisata secara langsung dan tak langsung.

Sementara itu, pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata terpuruk. 

Ia pun berharap HIPI yang merupakan wadah berkumpulnya para instruktur pariwisata bisa berperan membangkitkan perekonomian Bali.

"Pandemi Covid-19 ini kita jadikan momentum untuk menyiapkan sumber daya manusia pariwisata yang lebih berkualitas ketika pariwisata internasional nantinya dibuka kembali," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com