Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Terduga Pembuang Bayi, Pelaku Ternyata Pelajar SMA

Kompas.com - 16/12/2020, 20:50 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki di sebuah sungai di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan, pelaku merupakan ibu dari bayi tersebut.

Baca juga: Seorang Kakek Cabuli Bocah Berusia 11 Tahun di Rumah Kosong, Aksinya Ketahuan Warga

Pelaku berinisial VL itu masih duduk di kelas X sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Mojokerto.

Rifaldy menyebutkan, pelaku tinggal tak jauh dari lokasi penemuan bayi.

"Bisa kami informasikan bahwasanya seseorang yang diduga pelaku, sudah kami amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan," kata Rifaldy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Rifaldy menambahkan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (11/12/2020). 

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Mojokerto. Selain itu, penyidik juga memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembuangan bayi itu.

"(Pelaku) yang sudah kami amankan masih pelajar. Saat ini masih dilakukan pengembangan," ujar Rifaldy.

Baca juga: Setelah Membunuh, Para Pelaku Foto Bersama Jasad Korban, Mereka Edarkan untuk Teror Warga

Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Senin (7/12/2020).

Bayi tersebut diduga menjadi korban pembunuhan dengan cara ditenggelamkan ke sungai, sesaat setelah dilahirkan oleh ibunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com