Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekapitulasi KPU, Petahana Irna-Tanto Menang Pilkada Pandeglang

Kompas.com - 16/12/2020, 20:37 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang sudah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Hasil perhitungan Suara Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Selasa (15/12/2020).

Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Irna Narulita dan Tanto Arban unggul.

Pasangan cabup cawabup petahana tersebut memperoleh sebanyak 389.367 suara sah. Sementara penantangnya Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy meraih 223.220 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang juga disiarkan melalui streaming tersebut, total jumlah suara sah di Pandeglang sebanyak 612.587 suara, sementara suara tidak sah 20.416 suara dengan total keseluruhan 633.003 suara.

Itu merupakan data 100 persen dari 2.243 TPS yang tersebar di 339 desa/kelurahan dan 35 kecamatan di seluruh Pandeglang.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Pandeglang Data 49,93 Persen: Irna-Tanto 64,1 Persen dan Thoni-Imat 35,9 Persen

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan usai hasil rekapitulasi disahkan masing-masing calon memiliki kesempatan untuk melakukan gugatan hasil pleno ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan batas waktu tiga hari usai rekapitulasi diumumkan.

Jika tidak ada gugatan, berdasarkan pemberitahuan dari MK, maka tahap selanjutnya adalah penetapan pasangan terpilih.

"Paling lama lima hari setelah setelah ada pemberitahuan dari MK," kata Ahmadi Rabu (16/12/2020).

Tahap selanjutnya, kata Ahmadi, jika proses penetapan pasangan terpilih berjalan lancar tanpa gugatan, maka akan dilanjutkan dengan Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Baca juga: Telat Datang ke TPS, Cabub Pandeglang Ini Zikir dan Ziarah Sebelum Nyoblos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com