Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Merangin Dua Periode Al Haris Unggul Tipis di Pilkada Jambi

Kompas.com - 16/12/2020, 14:40 WIB
Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Bupati Merangin dua periode, Al Haris unggul tipis pada real count KPU dibanding paslon Cek Endra dan ibu tiri Zumi Zola, Ratu Munawaroh pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Paslon Haris-Sani hanya unggul di tiga kabupaten, yakni Merangin, Muarojambi dan Kota Jambi dengan perolehan suara 38,1 persen atau 597.518 suara.

Sementara paslon CE-Ratu unggul di 8 kabupaten, yaitu Kerinci, Sarolangun, Batanghari, Tanjab Barat, Tanjab Timur, Bungo, Tebo dan Sungaipenuh.

"Kita masih menunggu keputusan pleno KPU. Setelah tahapan itu dilakukan, kita akan respons dan tindaklanjuti," kata Direktur Media Center CE-Ratu, Desi Ariyanto melalui telepon, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Link Hasil Quick Count Resmi KPU untuk Pilkada Jambi 2020

Ia mengatakan pihaknya akan menggugat keputusan pleno KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, Direktur Media Center Haris-Sani, Musri Nauli telah merencanakan liburan untuk merayakan kemenangan.

Menurut dia, kubu lawan tidak memiliki celah untuk menggugat hasil Pilgub Jambi ke MK. Pasalnya, selama proses pilkada berlangsung, Haris-Sani tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Kita sudah pikirkan semua. Jadi celah itu memang tidak ada. Saatnya liburan sekarang," kata Nauli dengan nada bahagia.

Baca juga: Wali Kota Jadi Tersangka karena Arahkan Warga Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com