Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekapitulasi Pilkada Kebumen: Paslon Tunggal Unggul dari Kotak Kosong

Kompas.com - 16/12/2020, 11:50 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak pada Selasa (15/12/2020).

Dalam rapat pleno terbuka itu dihadiri dua orang saksi pasangan calon tunggal Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista), yaitu Wahid Mulyadi dan Ahmad Bahtera Hadiah Dinata.

Berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka itu, Arif-Rista berhasil unggul dari kotak kosong.

Baca juga: Real Count KPU Kebumen Data Masuk 48,78 Persen, Paslon Tunggal Arif-Rista Unggul 61,1 Persen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen Yulianto mengatakan, paslon Arif Sugiyanto- Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) memperoleh 389.463 suara.

Pasangan tersebut didukung sembilan partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Kebumen.

Rinciannya, yaitu PDI-P sebanyak 12 kursi, PKB (9), Gerindra (7), Golkar (6), PPP (4), Nasdem (4), PAN (3), Demokrat (3) dan PKS (2).

Sedangkan pemilih yang memilih kolom kosong atau kotak kosong sebanyak 250.821 suara.

Adapun total suara tidak sah 23.918 suara.

"Kami sudah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara kemarin sore," kata Yulianto saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Lawan Kotak Kosong, Pasangan Arif-Rista Sementara Unggul di Pilkada Kebumen

Yulianto mengatakan, KPU memberikan waktu 3X24 jam apabila ada pihak yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada waktu 3X24 jam sejak diputuskan untuk gugatan di MK. Selanjutnya menunggu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi maksimal lima hari," ujar Yulianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com