Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Tahanan Kasus Terorisme Diterbangkan dari Lampung ke Jakarta

Kompas.com - 16/12/2020, 10:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 23 tahanan kasus terorisme yang dititipkan di Mako Brimob Polda Lampung diterbangkan ke Jakarta.

Puluhan tahanan tersebut dibawa dari Mako Brimob Polda Lampung menggunakan dua bus dan satu minibus ke Bandara Radin Intan II, Rabu (16/12/2020) pagi.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok JI di Palembang dan Riau

Keberangkatan para tahanan ini mendapatkan pengawalan ketat dari Tim Densus 88 dan Gegana Brimob Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pemindahan tahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Densus 88 selesai melakukan pemeriksaan.

"Tahanan ini dititipkan di Mako Brimob Polda Lampung, hari ini diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua," kata Pandra ditemui di Terminal VIP Bandara Radin Intan, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, Pandra mengatakan, para tahanan tersebut adalah terduga kasus terorisme yang ditangkap di wilayah Lampung.

"Detail kasusnya nanti disampaikan oleh Mabes Polri," kata Pandra.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Bandara Radin Intan II, para tahanan tersebut dikawal secara ketat, baik itu di dalam bus hingga masuk ke pesawat.

Baca juga: 4.000 Kotak Amal di Lampung Disebut Jadi Sumber Dana Kelompok Radikal, Ini Faktanya

Pandra menambahkan, para tahanan ini diterbangkan dengan pesawat carter untuk dipisahkan dengan penumpang komersil.

"Kondisi para tahanan dalam keadaan sehat," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com