KOMPAS.com - Polisi masih mencari sopir dump truck yang menabrak bocah tujuh tahun berinisial DAP, warga Nunukan, Kalimantan Tengah, hingga tewas saat sedang bermain sepeda di pinggir jalan dekat rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Diketahui, korban merupakan korban tabrak lari.
Korban tewas setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Nunukan.
Baca juga: Saya Tidak Sadar, Khilaf, Saya Sudah Minta Maaf Sama Suami
Kasat Lantas Nunukan AKP Andre Bahtiar mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku tabrak lari yang menewaskan bocah tersebut.
Diakui Andre, nihilnya saksi mata di lokasi kejadian menjadi kendala pihaknya dalam proses pengejaran terhadap pelaku. Namun, ia berjanji akan tetap mengejar pelaku.
"Kita tetap lakukan pengejaran, kita sudah lakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan di lapangan, kita cari pelakunya," katanya.
Kata Andre, pelaku terancam Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan (LLAJ) dengan ancaman tiga tahun penjara atau denda paling banyak Rp 75 juta.
Menurut tetangga korban, Mustafa Betta, saat peristiwa itu terjadi, ia sedang di dalam rumah. Tiba-tiba ia mendengar ibu-ibu menjerit histeris. Mendengar itu, ia pun kemudian keluar.
"Begitu saya keluar, saya lihat ada anak tergeletak di pinggir jalan, yang nabrak kabur, mobil dump truck kata ibu yang teriak itu," katanya, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Main Sepeda, Bocah 7 Tahun Ditabrak Dump Truck hingga Tewas, Sopir Buron