ACEH UTARA, KOMPAS.com – Menjelang penutupan tahun 2020, sebagian insentif tenaga medis untuk puskesmas di Kabupaten Aceh Utara telah ditransfer oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Aceh Utara.
Kepala Bidang Layanan Medis, Dinas Kesehatan Aceh Utara, saat dihubungi per telepon, Senin (14/12/2020), menyebutkan, amprahan insentif tenaga medis itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap satu untuk jatah bulan Maret-Mei 2020, dan tahap dua untuk jatah Juni-Agustus 2020.
“Seluruh amprahan sudah di DPKAD Aceh Utara sekarang. Prosesnya mungkin butuh waktu untuk transfer ke rekening bank masing-masing tenaga medis. Saya lupa jumlah totalnya berapa puluh tenaga medis yang menerima insentif itu di Aceh Utara,” sebut Mahzar.
Baca juga: Insentif Covid-19 Perawat RSUCM Aceh Utara Per 3 Bulan Dibayar Rp 5.000-Rp 18.000
Untuk tahap satu, sambung Mahzar, baru dua puskesmas yang menerima insentif.
“Kita punya 32 puskesmas. Dua puskesmas tahap satu sudah terima insentif. Sisanya dalam proses transfer. Diharapkan sebelum akhir bulan ini semua sudah menerima haknya,” kata Mahzar.
Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga medis di puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara belum menerima insentif tenaga medis yang merawat pasien Covid-19.
Insentif ini bersumber dari pemerintah pusat untuk semua tenaga medis di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.