KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan 6 simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat pada Senin (14/12/2020).
Rekonstruksi digelar pada dini hari hari dengan penjagaan ratusan aparat keamanan.
Sementara itu, dari hasil rekonstruksi terungkap anggota FPI sempat berusaha merebut senjata api milik petugas.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, rekonstruksi dilakukan sama dengan kejadian asli.
Perbedaannya, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada pada 7 Desember 2020 itu cuaca sedang hujan dan jalanan sepi.
Lalu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.
Baca juga: Ketum dan Panglima Laskar FPI Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Lalu, salah satu mobil lalu menabrak sisi samping mobil petugas. Setelah itu, empat anggota FPI turun dan menyerang petugas.
Penyerangan itu dibalas dengan tembakan peringatan oleh petugas.
Baca juga: Rekonstruksi Polisi: 4 Anggota Laskar FPI Rebut Senjata Polisi di Mobil sehingga Ditembak
Setelah ada tembakan peringatan, empat anggota FPI masuk ke mobil. Namun, dua anggota FPI melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Lalu, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kabur meninggalkan TKP.
Baca juga: Fakta Pos Polisi di Makassar Dilempar Bom Molotov, Ditemukan Surat Berisi Ancaman, Pelaku Diburu