Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Belum Ada Klaster Penularan Covid-19 Akibat Pilkada

Kompas.com - 14/12/2020, 13:10 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pilkada yang dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 lalu berjalan dengan lancar.

Mahfud mengatakan, sebelum digelar pilkada serentak, pihaknya mendapatkan masukan untuk menunda Pilkada 2020. Sebab, pilkada digelar di masa pandemi Covid-19.

"Kami mendapatkan masukan untuk pilkada ditunda, dan belum tahu ditunda sampai kapan. Bahkan, ada yang menghitung secara matematika, penularan Covid-19 jika dilaksanakan Pilkada bisa mencapai 3.200.000 orang akan tertular," kata Mahfud saat jumpa pers Menkopolhukam dan Mendagri usai menghadiri Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Hotel Melia Purosani, Jalan Mayor Suryotomo, Kota Yogyakarta, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab

Namun, menurut Mahfud, hingga sekarang ini data pasien yang terpapar Covid-19 baik di daerah yang menggelar pilkada maupun yang tidak menggelar pilkada 617.830 orang.

"Hingga hari ini belum ada klaster yang tertular dari kerumunan pilkada. Kalau diproyeksi ke Januari 15 hari lagi, rata-rata 7 ribu sehari itu baru kira-kira akan 800 ribu tidak akan sampai 3,2 juta. Saya terima kasih atas peringatannya," katanya.

Lanjut Mahfud, pilkada di tengah-tengah pandemi kali ini partisipasi masyarakat masih dinilai tinggi yaitu mencapai 75,83 persen.

"Jika dibanding dengan pilkada serentak tahun 2015 partisipasi masyarakat 69,02 persen dan diprediksi turun 50 persen. Tetapi pada Pilkada 2020 naik ke angka 73,83 persen," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD Minta Kontestan Siapkan Data jika Ingin Gugat Hasil Pilkada

Mahfud mengatakan, pihaknya bersepakat dengan KPU, Bawaslu, Forkopimda untuk terus bekerja sampai proses rekapitulasi suara selesai.

Dia juga berterima kasih kepada organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang secara objektif telah mensyukuri suksesnya Pilkada.

"Kalau ada yang mau ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipersilakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com