NUNUKAN, KOMPAS.com - Angkatan Tentera Malaysia (ATM) menahan dua pendatang asing yang berasal dari Indonesia saat melintas di wilayah Serudong Kalabakan pada Rabu (9/12/2020).
Liaison Officer (LO) Polri di Tawau AKBP Ahmad Fadilan membenarkan peristiwa itu.
Namun, Ahmad tak bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut karena belum bertemu dengan kedua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap.
"Kami mendapat konfirmasi bahwa kedua orang yang ditangkap saat ini masih diamankan di Kepolisian Tawau guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ahmad lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Berawal dari Seorang Guru Positif Covid-19 Usai Melayat Kerabat, 20 Orang Terinfeksi Corona
Fadilan mengatakan, staf teknis Polri dan Tim Satgas Perlindungan WNI dari Konsulat RI Tawau belum bisa menemui kedua WNI itu.
"Karena saat ini keduanya masih menunggu hasil tes Covid-19," kata Fadilan.
Menurutnya, penangkapan itu terjadi saat ATM 5 Briged mencurigai tiga orang yang menaiki perahu bermuatan barang dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Perahu itu melintas di Jeti Lama Kalabakan Selatan yang masuk dalam wilayah perairan Malaysia pada pukul 18.05 WITA.
Ketika dikejar tentara Malaysia, dua WNI yang berusia 17 tahun dan 37 tahun itu melarikan diri ke kawasan hutan. Mereka meninggalkan kapal.