Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Nunukan: Jika Bertemu Bandar, Saya Perintahkan Tembak di Tempat

Kompas.com - 11/12/2020, 14:55 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar memerintahkan jajarannya untuk menembak bandar narkoba

 

Perintah ini dilontarkan Syaiful setelah menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti berjumlah besar pada awal Desember 2020.

"Saya sudah perintahkan Satreskoba atau Polsek jajaran, terhadap pelaku narkoba dan bandar, kalau pas mereka apes kena kita, saya perintahkan tembak di tempat," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Nunukan, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Diduga Selundupkan Sabu, 2 WN Filipina Ditembak Polisi di Perairan Sebatik

Perintah tersebut merupakan sebuah ungkapan kegeraman Syaiful. Pasalnya, meski wabah virus corona merebak, peredaran gelap narkoba dari Tawau, Malaysia, dianggap makin gencar.

Dia mengatakan, pada 2 Desember 2020, Polres Nunukan menangkap dua warga Filipina yang menyelundupkan sabu melalui perairan Sebatik.

Saat hendak ditangkap, kedua warga negara asing itu malah sempat coba melawan polisi.

Tidak sampai sepekan berselang, pada 6 Desember 2020, polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba yang menyelundupkan 2 kilogram sabu lewat di Sebatik.

"Narkoba itu diambil dari Tawau, milik seorang bandar disana bernama Ambang, barang akan diselundupkan ke Kabupaten Tana Tidung," kata Syaiful.

Baca juga: Warga Sebatik Terima Ganti Rugi Lahan Pos Lintas Batas, Ada yang Dapat Rp 21 M

Dalam penangkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka bernama Ahmad Syaiful alias Iful bin Saidi (28).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com