Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Covid-19 di Jambi Selama Kampanye Meningkat, 4 Daerah Jadi Zona Merah

Kompas.com - 11/12/2020, 13:05 WIB
Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Setelah pilkada, empat kabupaten/kota di Jambi masuk kategori zona merah atau risiko tinggi.

Untuk daerah yang dinyatakan zona merah adalah Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh. Lalu Kabupaten Batanghari dan Muarojambi.

"Zona merah ini ditetapkan karena akumulatif beberapa pekan terakhir, angka kasus selalu meningkat," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Link Hasil Quick Count Resmi KPU untuk Pilkada Jambi 2020

Dia mengatakan, peningkatan angka positif memang tinggi beberapa pekan terakhir. Bahkan ada angkanya yang lebih dari 100 orang dan dinyatakan positif dalam sehari.

Selanjutnya, untuk mengaitkan pilkada dengan zona merah, membutuhkan analisis lebih mendalam.

Namun ada dua daerah yang dinyatakan zona merah dan memang sedang melaksanakan pilkada, seperti Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Batanghari.

Lebih jauh, Johansyah menjelaskan untuk Kota Jambi dan Muarojambi juga mengadakan pilkada, yakni pemilihan gubernur Jambi.

"Belum ada indikasi kalau zona merah karena pilkada. Tapi selama kampanye, angka positif Covid-19 terus meningkat," kata Johansyah lagi.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Jambi meningkat 32 orang menjadi 2.534 orang. Dari angka itu, 1.548 dinyatakan sembuh dan 42 orang meninggal dunia.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Desember 2020

Dari penambahan itu, ada satu orang berasal dari Merangin, perempuan berusia 22 tahun, yang merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sebelum pilkada, selama dua pekan ini, jumlah pasien corona dari petugas KPPS terus bertambah hingga 92 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com