Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count Pilkada Bulukumba Data 78 Persen, Calon Petahana Tertinggal

Kompas.com - 10/12/2020, 19:51 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merilis real count hasil Pilkada Kabupaten Bulukumba 2020 melalui situs web resminya, pilkada2020.kpu.go.id.

Hasil sementara real count pada Kamis (10/12/2020) pukul 19.12 WIB dengan suara masuk 665 dari 830 TPS atau 80,12 persen, pasangan nomor urut 01 Andi Hamzah Pangki - Andi Murniyati Makking memperoleh 5.3 persen dengan perolehan suara 9.946 suara.

Pasangan nomor 2 Askar HL-Arum Spink memperoleh 29.6 persen dengan perolehan suara 55.979 suara.

Baca juga: Pilkada Bulukumba 2020, Muchtar Unggul di TPS Tommy Satria Yulianto

Pasangan nomor 3 Tomy Satria Yulianto-Makkasau memperoleh 38.6 persen dengan perolehan suara 50.265 suara.

Sementara pasangan nomor 4 Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf memperoleh 38.7 persen dengan perolehan suara 73.197 suara.

Dengan demikian, untuk sementara pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf unggul berdasarkan hasil real count KPU pada Pilkada Bulukumba 2020.

Diketahui pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sementara unggul di delapan kecamatan yaitu Kecamatan Ujungbulu, Kecamatan Bontobahari, Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Herlang, Kecamatan Kajang, Kecamatan Bulukumpa, Kecamatan Ujungloe, dan Kecamatan Rilauale.

Sementara pasangan Askar HL-Arum Spink unggul di dua kecamatan yaitu Kecamatan Gantarang dan Kecamatan Kindang dengan 7.588 suara.

Sebagai informasi, Tomy Satria adalah Wakil Bupati Bukulumba, Sulawesi Selatan, petahana.

Baca juga: Hukuman Kades yang Berfoto dengan Paslon Bupati Gunakan Simbol di Bulukumba

Bupati Bulukumba saat ini, A.M.Sukri Sappewali, tidak bisa kembali mencalonkan diri karena sudah menjabat selama dua periode.

Update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui website KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com