Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eri Cahyadi-Armuji Unggul Versi Hitung Cepat, PDI-P Dan PSI Instruksikan Kader Kawal Kotak Suara Hasil Pemilihan

Kompas.com - 10/12/2020, 15:42 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji unggul dalam versi hitung cepat sejumlah lembaga survei.

PDI-P dan PSI selaku partai pengusung dan pendukung mengintruksikan kadernya untuk mengawal dan menjaga kotak suara di tingkat kelurahan, kecamatan hingga KPU Kota Surabaya.

Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya sekaligus Ketua Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Adi Sutarwijono mengatakan, suara kemenangan rakyat adalah suara Tuhan, karena itu kader PDI-P harus menjaga suara kemenangan itu dengan baik.

"Jangan biarkan pihak-pihak tertentu mengintervensi suara kemenangan dengan praktik-praktik kotor," kata Adi, saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Surabaya Data 27,14 Persen: Eri Cahyadi-Armudji 57,3 Persen, Machfud Arifin-Mujiaman 42,7 Persen

Kader PDI-P di seluruh kelurahan dan kecamatan di Surabaya wajib menjaga dan mengawal kotak suara hasil Pilkada Surabaya dari tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan.

"Kotak suara harus dijaga dan dikawal 24 jam non stop," tegas dia.

Hal senada disampaikan Plt Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng. Menurutnya jangan sampai suara yang sudah diprediksi menang nanti berubah di tingkat kelurahan, kecamatan dan sampai ke KPU.

"Kader PSI kami intruksikan menjaga kotak suara. Bila ada dan diketahui terjadi manipulasi atau pelanggaran, kader PSI wajib mencatat dan mengabadikan supaya ada bukti yang bisa dipertanggung jawabkan," ujar dia.

PDI-P adalah partai satu-satunya partai pengusung di Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com