Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggul Hitung Cepat di Pilkada Lampung Timur, Paslon Ini Minta Pendukung Tidak Euforia

Kompas.com - 10/12/2020, 15:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Pasangan calon (paslon) Dawam Raharjo – Azwar Hadi meraih suara terbanyak versi hitung cepat atau quick count di Pilkada Lampung Timur.

Pasangan ini mengimbau para pendukung mereka untuk tidak larut dalam euforia secara berlebihan.

“Tetap tenang, rendah diri, dan saya harap para pendukung tidak melakukan euforia yang berlebihan. Ini adalah kemenangan warga Lampung Timur, kemenangan rakyat yang harus kita syukuri,” kata Dawam Raharjo dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU, Artis David Chalik Tertinggal di Pilkada Bukittinggi

Paslon nomor urut 03 ini meraih suara terbanyak dalam hitung cepat yang diadakan Rakata Institute dalam Pilkada Lampung Timur 2020.

Dalam hitung cepat versi Rakata Institute tersebut, pasangan Dawam – Azwar memperoleh 40,75 persen suara.

Kemudian, pasangan Yusran Amirullah – Benny Kisworo mendapat 23,61 persen.

Sementara, pasangan Zaiful Bokhari – Sudibyo mendapat 35,64 persen.

“Jaga situasi tetap kondusif, tidak euforia berlebihan. Apalagi sekarang masih masa pandemi Covid-19, protokol kesehatan harus terus dijalankan dan mengawal perhitungan di pleno resmi KPU nantinya,” kata Dawam.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada 9 Daerah di Riau, Ini Paslon yang Unggul Sementara

Berdasarkan hitung cepat, pasangan Dawam Raharjo – Azwar Hadi unggul di 15 kecamatan dari total 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur.

Direktur Rakata Institute Yuli Harmoko mengatakan, data yang masuk dari penghitungan cepat lembaganya itu sudah 100 persen untuk semua kandidat di 24 kecamatan.

Meski demikian, hasil quick count Pilkada Lampung Timur versi Rakata Institute ini bukan hasil resmi pemilihan.

Untuk keputusan hasil perolehan suara atau pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur masih menunggu ketetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com