Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Makassar Data 41,27 Persen: Danny-Fatma Unggul 41,2 Persen

Kompas.com - 10/12/2020, 12:29 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sementara unggul dari para pesaingnya di Pilkada Makassar 2020.

Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen yang ditampilkan melalui laman pilkada2020.kpu.go.id hingga Kamis (10/12/2020) 11.29 Wita, pasangan yang diusung Partai Nasdem dan Gerindra ini meraih 41,2 persen.

Sementara paslon nomor urut 2 Munafrdi Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo memperoleh suara 34,8 persen

Paslon nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) diusung Partai PDI-P, PKB, dan Hanura mendapat suara 19,2 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 4 Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) diusung Partai Golkar, PKS, dan PAN memperoleh suara 4,9 persen.

Baca juga: Hasil Sementara Quick Count 3 Lembaga Survei di Pilkada Makassar, Danny-Fatma Unggul

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara di 996 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 2.394 TPS atau 41,60 persen.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya yang dikonfirmasi Kamis (10/12/2020) menyebutkan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

“Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan,” katanya.

Baca juga: Pilkada Makassar, Pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi Unggul Telak di TPS Munafri Arifuddin

Asram menegaskan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

"Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka," tegasnya.

Sebelumnya, hasil hitung cepat atau quick count tiga lembaga survei di Pilkada Kota Makassar 2020, Rabu (9/12/2020) hingga pukul 17.00 Wita, menunjukkan pasangan calon (Paslon) Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sementara unggul.

Hitung cepat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan persentase 99,20 persen data diterima menyebutkan, Danny-Fatma unggul dengan raihan 41,38 persen suara.

Sedangkan Paslon lain, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) memperoleh 34,79 persen suara, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) 19,09 persen suara, dan Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) memperoleh 4,74 persen suara.

Hasil serupa juga ditunjukkan dalam hitung cepat yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI) setelah menghitung 88,87 persen suara masuk. Lembaga survei tersebut mengunggulkan Danny-Fatma dengan perolehan 40,66 persen.

Untuk calon lainnya, JSI mencatat Appi-Rahman memperoleh 34,73 persen suara, Paslon Dilan memperoleh 19,27 persen suara, dan Paslon Imun memperoleh 4,89 persen suara.

Celebes Research Center (CRC) juga mengunggulkan Paslon Danny-Fatma setelah menghitung 63,2 persen suara yang masuk.

Danny-Fatma disebut memperoleh 41,49 persen suara, Appi-Rahman 35,33 persen suara, Paslon Dilan 17,83 persen suara, dan Paslon Imun 4,35 persen suara.

Hasil hitung cepat ketiga lembaga survei tersebut sama yaitu 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com