KOMPAS.com- Pilkada yang digelar saat pandemi memunculkan konsekuensi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada Pilkada kali ini petugas pemungutan suara juga bertanggung jawab mengakomodasi suara para pasien Covid-19.
Beragam cara pun dilakukan. Ada petugas yang berkeliling mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Ada pula pasien Covid-19 yang memberikan suaranya melalui telepon.
Berikut kisah-kisah pencoblosan di tengah pandemi Covid-19:
Baca juga: Bermula 8 Siswa SMK Batuk dan Anosmia, Terbongkar 179 Siswa Positif Covid-19
Lantaran khawatir dengan potensi penyebaran virus, surat suara pun tidak dimungkinkan dibawa masuk ke ruang isolasi.
Hal ini sempat membuat petugas KPU, Bawaslu dan KPPS yang datang ke rumah sakit kebingungan.
"Karena ini pertama kali, kita tadi sempat berdiskusi dengan merumuskan bagaimana cara yang bagus," tutur Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mataram, Syaifuddin.
Sejak awal juga disepakati bahwa petugas tidak masuk ke ruangan isolasi.
Pemungutan suara akhirnya dilakukan melalui sambungan telepon, dibantu petugas medis serta dipantau langsung oleh petugas KPU, Bawaslu dan KPPS.
Petugas medis ber-APD masuk ke ruang pasien untuk menanyakan pilihan calon wali kota menggunakan telepon yang tersambung ke petugas KPU.
"Tadi pakai telepon dari petugas pendamping. Dari petugas pendamping itu yang membantu mencoblos dengan disaksikan pengawas dan saksi," tutur Syaifuddin.
Adapun dari tujuh pasien yang memiliki hak suara, sebanyak enam orang menggunakan hak suaranya sedangkan satu orang menolak menggunakan hak suara.
Baca juga: Takut Tertular, Petugas KPU Akhirnya Minta Pasien Covid-19 Ikut Pilkada via Telepon, Ini Ceritanya