Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU di 90 TPS, Mahyeldi dan Nasrul Abit Bersaing Ketat di Pilkada Sumbar

Kompas.com - 09/12/2020, 19:52 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil penghitungan sementara surat suara (real count) untuk Pilkada Sumatera Barat, Rabu (9/12/2020).

Menurut data di situs resmi pilkada.2020.kpu.go.id, hingga pukul 18.15 WIB, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi - Audy Joinaldy bersaing ketat dengan pasangan Nasrul Abit - Indra Catri.

Dari penghitungan suara 90 tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah masuk, Mahyeldi - Audy unggul dengan 36,2 persen atau 5.590 suara.

Sementara Nasrul Abit - Indra Catri dengan 31,9 persen atau 4.924 suara.

Pasangan lainnya, Mulyadi - Ali Mukhni berada di posisi ketiga dengan 22,1 persen atau 3.417 suara.

Sementara pasangan Fakhrizal - Genius Umar sementara berada di urutan terakhir dengan 9,8 persen atau 1.510 suara.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Medan dari Voxpol Center, Suara Masuk 98,57 Persen

Paslon Mahyeldi - Audy unggul sementara di Padang dengan perolehan 2.177 suara, diikuti Nasrul Abit - Indra Catri dengan 1.200 suara.

Sementara di Pesisir Selatan, giliran Nasrul Abit - Indra Catri yang unggul dengan 1.648 suara.

Di bawahnya ada Mulyadi - Ali Mukhni yang  mendapat 303 suara.

Mulyadi - Ali Mukhni unggul sementara di Limapuluh Kota dengan meraih 500 suara, diikuti Mahyeldi - Audy dengan 223 suara, serta Nasrul Abit - Indra Catri dengan 218 suara.

Suara yang masuk baru 0,72 persen, atau 90 TPS dari total 12.548 TPS yang tersebar di Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com