Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung Main Judi di Kantor Bersama Staf Saat Jam Dinas

Kompas.com - 08/12/2020, 12:27 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Oknum pejabat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat kedapatan bermain judi saat jam dinas bersama stafnya.

Oknum Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Sijunjung, AW (55) tertangkap tangan oleh polisi bermain judi jenis kartu ceki koa bersama stafnya, TW (51)  JY (37) dan MS (40).

Mereka ditangkap saat jam dinas pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung.

"Benar, kemarin kita tangkap empat orang pegawai Pemkab Sijunjung bermain judi di lingkungan kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Sehari Jelang Pencoblosan Pilkada Tasikmalaya, 245 Petugas TPS Reaktif Covid-19

Abdul Kadir mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berseleweran di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mendapatkan laporan, Abdul Kadir mengatakan dirinya bersama tim turun ke lokasi kejadian.

"Ternyata benar ada permainan judi kartu ceki dengan taruhan uang. Salah satunya adalah oknum pejabat kabag umum," jelas Abdul Kadir.

Saat digerebek, empat pejudi itu tak bisa berkutik dan mengakui bermain judi dengan taruhan uang.

Kemudian, empat pejudi itu dibawa ke Mapolres Sijunjung dengan barang bukti kartu ceki dan uang taruhan Rp 200.000.

"Saat ini mereka sedang kita periksa secara intensif," kata Abdul Kadir.

Baca juga: Ular King Kobra Bermunculan di Grobogan, Panjang 4 Meter Ditemukan di Pohon Pisang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com