Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Bupati Indah Berharap Peta Desa Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Luwu Utara

Kompas.com - 07/12/2020, 20:35 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani berharap, kegiatan penentuan tapal batas desa tak berhenti di 48 desa dan satu kelurahan saja. Namun, dapat pula menyentuh semua desa dan kelurahan di Lutra.

“Saya berharap peta desa ini menjadi dasar kami dalam perencanaan pembangunan agar sumber daya alam (SDA) di desa tersebut juga terpenuhi,” pungkasnya.

Adapun empat kecamatan yang menyelesaikan penentuan batas desa adalah Bone Bone, Sukamaju, Sukamaju Selatan, dan Malangke.

Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka workshop pengesahan hasil penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan di Aula La Galigo Kantor Bupati, Senin (6/12/2020).

Baca juga: Sah, Pemkab Luwu Utara Hibahkan Tanah untuk Pembangunan MRMP

Bupati Indah menjelaskan, kegiatan peta batas desa pada empat kecamatan tersebut diawali dari kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP).

“Kegiatan ini berawal dari kolaborasi antara Pemda dan JKPP pada 2014, yaitu Sustainable Land Use Planning (SLUP) atau Perencanaan Penggunaan Lahan Berkelanjutan di Kecamatan Rampi,” jelasnya.

Setelah peta batas desa dilaporkan, Indah juga mengusulkan semua desa untuk direplikasi. Hal ini karena, proses pembuatan peta cukup lama.

“Maka dari itu, pada 2016 dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemda,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Baca juga: Berbekal Dana Afirmasi Miskin, Luwu Utara Sukses Kurangi Kemiskinan di 30 Desa

Untuk pembuatan peta batas desa, Indah mengatakan, desa dan kelurahan yang dibuatkan adalah desa dengan kecamatan tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

Namun untuk melaksanakan itu bukan hal mudah, pihaknya haru melalui berbagai tantangan. Salah satunya adalah di penganggaran.

“Saya bilang, gunakan saja dana desa. Toh, ini juga untuk kepentingan masyarakat desa,” beber Indah. Dan Alhamdulillah, kami bersyukur apa yang kami lakukan ini bisa dilihat hasilnya hari ini dengan proses yang sangat panjang,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indah turut mengapresiasi semua desa, khususnya 44 desa yang menyelesaikan peta batas desa di masing-masing wilayahnya tanpa harus dibawa ke Kabupaten.

Baca juga: Cuti Sebagai Bupati Luwu Utara, IDP Dapat Banyak Tawaran Jadi Narasumber

“Ini membuktikan, masyarakat jika diedukasi dengan baik, mereka bisa menentukan keputusannya sendiri,” imbuhnya.

Apresiasi dari Kemendagri

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dalam mengakselerasi penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan.

Apresiasi ini disampaikan Kepala Subdirektorat Pertahanan Militer (Kasubdit) Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri, Sri Wahyu Febrianti Firman.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com