Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.791 Warga Kota Semarang Terancam Kehilangan Hak Pilih

Kompas.com - 07/12/2020, 14:21 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2.791 warga di Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam kehilangan hak pilih pada Pilkada Kota Semarang 9 Desember mendatang.

Sebab, meski telah terdaftar dalam DPT, warga sebanyak itu tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Jika sampai dengan 9 Desember masih ada pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP, maka pemilih tersebut akan kehilangan hak pilihnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti dalam Rapat Desk Pilkada 2020, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Temukan 145 APK Masih Terpasang Selama Masa Tenang di Semarang

Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar pemilih yang didominasi oleh pemilih pemula itu tetap bisa menyalurkan suaranya dalam Pilkada Kota Semarang.

Yakni dengan pengecualian, KPU RI mengeluarkan surat edaran atau payung hukum lainnya.

"Dengan dikeluarkannya surat edaran atau payung hukum lainnya, dapat mengubah peraturan sebelumnya dan dapat memberikan legalitas hukum kepada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Minta Pemkab Semarang Tak Salurkan Bansos Selama Masa Tenang Pilkada

Sehingga nantinya, mereka dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pilwakot Semarang pada 9 Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com