BATAM, KOMPAS.com - Petugas Kantor Bea dan Cukai Pebuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal yang dilakukan tiga penumpang KM Kelud, Minggu (6/12/2020) kemarin.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan begitu ditelusuri, pihaknya berhasi menyelamatkan 157 bungkus yang berisikan benih lobster.
“Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam. Benih ini dibawa tiga penumpang KM Kelud asal Jakarta,” kata Susila melalui telepon, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo, dari Tukang Pijat Prabowo hingga Tersandung Kasus Ekspor Benih Lobster
Ia mengatakan, ketiga penumpang ini berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (4/12/2020) kemarin.
Benih-benis lobster ini sebelum diberangkatkan ke Vietnam, akan transit di Batam dan kemudian ke Singapura.
Ketiganya nekat menggunakan KM Kelud, karena pelaku menganggap jalur ini aman dan untuk menyelundkan lobster.
Untuk modusnya, bungkusan benih lobster ini dikemas dengan tumpukan pakaian.
“Untuk pengungkapan ini kami berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam dengan memeriksa kapal dan penumpang, saat tiba di Batuampar,” jelas Susila.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Dari Dulu Saya Menolak Ekspor Benih Lobster