Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Tuban Positif Covid-19, Berstatus Tanpa Gejala

Kompas.com - 06/12/2020, 19:53 WIB
Hamim,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ihsan terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes swab.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengatakan, selain Fathul, ada seorang staf KPU Tuban yang juga positif Covid-19.

"Hasil swab tim tracing Satgas Covid-19 Tuban, Ketua KPU Tuban dan satu orang staf dinyatakan positif Covid-19," kata Endah Nurul Komariyati, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Viral Video Debt Collector Pukul Pengendara Motor di Jaktim, 4 Orang Ditangkap Polisi

Keduanya tertular virus corona tanpa menunjukkan gejala, sehingga saat ini kondisi keduanya cukup baik dan sedang menjalani isolasi mandiri.

"Keduanya kita anjurkan untuk isolasi mandiri dan kesehatannya terus kita pantau," terangnya.

Baca juga: Viral Video Ratusan Perempuan Senam Zumba Abaikan Protokol Kesehatan di Kantor Bupati Lombok Tengah

Endah menyampaikan, setelah temuan itu, Satgas Covid-19 Tuban langsung melakukan tracing terhadap pasien dan sejumlah kerabat yang pernah kontak erat dengannya.

Termasuk para pegawai dan staf yang ada di kantor KPU Tuban yang pernah kontak erat dengan kedua pasien tersebut juga harus menjalani tes swab.

"Alhamdulillah setelah kita lakukan tracing tidak ditemukan lagi pegawai KPU yang positif Covid-19," ungkapnya.

Pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat di Kabupaten Tuban agar terus memakai masker, menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan. 

Sebab, dengan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan merupakan upaya terbaik mencegah penyebaran virus corona

Total kasus Covid-19 Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Sabtu (5/12/2020), berjumlah 819 kasus, dan 651 orang dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com