Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Orang Positif Corona, PN Bandung Ditutup

Kompas.com - 05/12/2020, 10:22 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Jawa Barat, ditutup sementara.

Penutupan itu dilakukan setelah terdapat 15 orang di lingkungan pengadilan yang dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, penutupan itu berlaku mulai 7 Desember hingga 11 Desember 2020.

Pada waktu penutupan tersebut, semua aktivitas persidangan dihentikan sementara.

"Kembali beroperasi pada Senin, 14 Desember 2020. Untuk pelayanan terpadu satu pintu tetap berjalan sebagaimana biasa," kata Wasdi di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Bertemu Moeldoko, Ini Permintaan Ridwan Kamil soal Covid-19

Menurut Wasdi, ada sebanyak 84 orang di lingkungan PN Bandung yang mengikuti tes usap atau swab oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung pada Senin pekan lalu.

Dari pengetesan itu, terdapat 15 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Penghentian sementara aktivitas untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Ada tiga hakim positif Covid-19, sisanya 12 orang pegawai. Penutupan sementara untuk memutus mata rantai penularan virus corona," kata dia. ‎

Baca juga: Jadi Zona Merah, Kota Bandung Terapkan PSBB

Saat ini, wilayah Kota Bandung tengah berada pada level tinggi risiko penyebaran Covid-19 atau berstatus zona merah.

Pemerintah Kota Bandung juga kini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com