Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Mengamuk dan Tolak Pemakaman Pasien Corona Sesuai Prosedur Covid-19

Kompas.com - 04/12/2020, 21:14 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19 mengamuk di RSUD Sumedang, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 13.35 WIB.

Pihak keluarga pasien pria paruh baya inisial K (58), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ini mengamuk karena menolak anggota keluarganya ini dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang Iwa Kuswaeri membenarkan hal ini.

"Betul tadi sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga. Akibatnya jenazah terlambat kami makamkan," ujar Iwa kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (4/12/2020) malam.

Baca juga: Sumedang Jadi Zona Oranye Covid-19, Pemkab Luncurkan Aplikasi Baru

Iwa menuturkan, pasien K masuk dan mulai dirawat di RSUD Sumedang pada Selasa (1/12/2020).

"Pasien K mengeluh sesak dan mual sejak 20 November 2020 dan baru masuk RSUD Sumedang Selasa kemarin," tutur Iwa.

Iwa menyebutkan, pasien kemudian menjalani rapid test dan hasilnya reaktif Covid-19.

Kemudian pada 1 Desember 2020, pasien dites swab dan hasilnya positif Covid-19.

"Tadi pagi (Jumat), kondisi pasien tidak stabil dan kondisi kesehatannya terus menurun hingga meninggal sekitar pukul 13.35 WIB," sebut Iwa.

Iwa mengatakan, sejak pasien Covid-19 dinyatakan meninggal, pihak keluarga tetap menolak jenazahnya dimakamkan dengan protokol Covid-19.

"Pihak keluarga bersikukuh menolak pasien dimakamkan dengan protokol Covid-19. Hingga akhirnya kami bersama unsur TNI/Polri melakukan mediasi dan akhirnya petang tadi pihak keluarga bisa menerimanya. Tapi karena penolakan ini, pasien meninggal tersebut terlambat kami makamkan," sebut Iwa.

Namun, kata Iwa, setibanya di tempat pemakaman umum di Kecamatan Tanjungsari, juga sempat sempat terjadi penolakan dari warga sekitar.

"Warga sekitar juga menolak pasien dimakamkan dengan protokol Covid-19, kami bersama unsur TNI/Polri kembali memediasi warga hingga akhirnya disepakati jenazah dishalatkan terlebih dahulu sebelum akhirnya dimakamkan," sebut Iwa.

Baca juga: Ingatkan Bahaya Covid-19 kepada Pimpinan Ponpes, Bupati Sumedang: Vaksinnya Belum Ada

Iwa menyebutkan, jenazah positif Covid-19 ini akhirnya dapat dimakamkan sesuai dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.

"Di pemakaman hadir Satpol PP, TNI dan Polri, proses pemakaman akhirnya bisa dilaksanakan setelah sebelumnya terjadi penolakan," kata Iwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com