Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Pemuda Belasan Tahun Keroyok Anggota TNI hingga Divonis Penjara 3,5 Bulan

Kompas.com - 04/12/2020, 10:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pemuda belasan tahun terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Pemuda berinisial BS (16) tersebut tergabung dalam klub motor gede (moge) asal Bandung, Jawa Barat.

Kini BS divonis kurungan 3 bulan 15 hari penjara.

Baca juga: TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Salah Satu Pelaku Berusia Belasan Tahun

Keroyok anggota TNI saat touring

Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020)Foto: Screenshot video Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020)
Peristiwa yang terjadi pada akhir Oktober 2020 lalu itu disebut bermula karena kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD Kodim 0304/Agam dan pengendara motor gede.

Menurut keterangan dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), dua orang anggota TNI yakni Seda M Yusuf dan Serda Mustari berboncengan mengendarai sepeda motor.

Dari arah yang sama, muncul rombongan pengendara moge yang terpisah dan mengejar rombongan inti.

Namun ketika mendahului Serda Yusuf dan Serda Mustari, mereka memberikan kesan kurang sopan lantaran memainkan gas.

Kedua anggota TNI itu lalu mengejar anggota klub moge dan memberhentikan di Simpang Tarok, Bukittinggi.

Setelah itu, terjadi cekcok mulut berujung pengeroyokan.

Baca juga: Personel TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Ini Penjelasan Puspomad

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com