Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Bandung Zona Merah, Mal, Resto, dan Kafe Harus Tutup Pukul 20.00

Kompas.com - 04/12/2020, 07:10 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung mengambil sejumlah langkah dan kebijakan sebagai respons status zona merah penyebaran Covid-19 yang saat ini disandang Kota Bandung.

Seusai rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, menurut hasil penilaian pemerintah pusat serta beradasarkan self assesment, Kota Bandung saat ini berada pada zona risiko tinggi (merah) dengan indikator skor sebesar 1,7.

Dengan status zona merah tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan merevisi kebijakan relaksasi yang sudah diberikan untuk pusat perbelanjaan, restoran dan kafe akan direvisi

"Pusat perbelanjaan, restoran dan kafe akan dikurangi jam operasional menjadi maksimal jam 20.00 WIB (sebelumnya pukul 21.00 WIB) dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen (dari sebelumnya 50 persen)," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Ini Aneka Konsekuensi Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid-19

PNS WFH

Selain pusat perbelanjaan, cafe dan restoran, tempat komersil lainnnya yang akan dikurangi toleransi kapasitas pengunjungnya  dari sebelumnya 50 persen menjadi 30 persen adalah lokasi wisata, tempat hiburan dan rumah ibadah, gedung, termasuk untuk kegiatan pernikahan.

"Tempat publik seperti taman dan alun-alun juga kita tutup," bebernya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga akan melaksanakan kegiatan work from home (wfh).

"70 persen work from home, 30 persen bekerja," katanya.

Baca juga: Bandung Zona Merah, Ridwan Kamil Minta Wisatawan Tak Berkunjung

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com