Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda DIY Minta NIK Guru MAN 22 Palmerah yang Positif Covid-19 Usai ke Yogya

Kompas.com - 03/12/2020, 18:37 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu dari rombongan guru MAN 22 Jakarta Barat yang terpapar Covid-19 setelah berkunjung dari Yogyakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, NIK tersebut dibutuhkan untuk mengetahui ke mana saja dan pada jam berapa guru tersebut berkunjung ke Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Pass.

"Kalau memang guru itu dari Yogyakarta, kita sebetulnya ingin mendapatkan informasi salah satu saja NIK-nya berapa supaya kita bisa tracing di Jogja Pass," kata Aji saat ditemui di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Puluhan Guru dan Karyawan MAN 22 Palmerah Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta

Lanjut Aji, dengan menggunakan Jogja Pass dapat diketahui riwayat perjalanan dari guru yang terpapar Covid-19. Tidak hanya lokasi yang diketahui tetapi juga waktu kunjungan dapat diketahui.

Aplikasi berbasis Barcode tersebut terpasang di beberapa titik destinasi wisata.

"Kita bisa beritahukan kepada pengunjung-pengunjung lain supaya mereka melakukan tes dan menjaga kesehatan dirinya sendiri. Karena, ada kemungkinan dia di tempat yang sama di waktu yang sama bersama dengan orang yang positif," jelas Aji.

Baca juga: 33 Guru dan Pegawai MAN 22 Palmerah Positif Covid-19 Usai Berwisata, Mayoritas OTG

Dengan mendapatkan nomor telepon salah satu guru maka pihaknya dapat memperingatkan pengunjung lain yang berada di lokasi dan waktu yang sama.

"Kita SMS karena nomor HP di kita kalau dia pakai Jogja Pass. Tapi masuk destinasi kan memang harus pakai Jogja Pass. Termasuk hotel di mana akan ketahuan," ucap dia.

Kasus terpaparnya guru di MAN 22 Jakarta tersebut juga menjadi pertimbangan bagi Pemerintah DIY dalam membuka pembelajaran tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com