KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial MA (30) tewas dibunuh selingkuhannya berinisial FA (38).
Jenazah korban dikuburkan di sebuah fondasi rumah di Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
FA membunuh MA dengan cara memberikan racun kepada korban.
"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium," kata Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: 4 Bulan Hilang, Ternyata Wanita Ini Dibunuh Selingkuhan, Jenazah Dikubur di Fondasi Rumah
Polisi langsung mendatangi lokasi tempat jenazah MA dikubur. Di sana didapati jenazah MA tinggal tulang.
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," ungkap Agus.
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19 Rabu Dini Hari, Sorenya Istri Juga Berpulang
Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui kronologi serta motif membunuh korban.
Sebelumnya diberitakan, dikabarkan hilang selama empat bulan, seorang wanita berinisial MA (30), warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ternyata dibunuh oleh selingkuhannya, FA (38)
Diketahui saat ini suami MA berada di luar negeri.
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.