Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan 3 Camat di Jember Dihukum Tak Naik Gaji Setahun, Bermula Ucapan Terima Kasih ke Calon Bupati

Kompas.com - 03/12/2020, 06:49 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Tiga orang camat di Kabupaten Jember mendapatkan sanksi penundaan kenaikan gaji selama setahun.

Mereka terbukti melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka adalah Camat Tanggul, kemudian Camat Sumberjambe dan Camat Pakusari.

Baca juga: Bupati Jember Sanksi Tiga Camat yang Tak Netral

Viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral
Salah satu kasus bermula dari video yang viral di media sosial.

Dalam video 21 detik itu, Camat Pakusari berterima kasih kepada Bupati Jember Faida atas perbaikan jalan di wilayahnya.

Kemudian di akhir video, ada ucapan yang mengatakan kesiapan mendukung dua periode terhadap calon bupati petahana Faida.

Ucapan itu dikatakan oleh Kades Suboh diikuti aparat desa, sekcam serta Camat Pakusari.

Sementara kasus lain, muncul juga laporan Camat Tanggul dan Sumberjambe melanggar netralitas ASN melalui sebuah video dukungan.

Hal itu kemudian dilaporkan oleh Jaringan Pemilih Rasional (Japer) ke Bawaslu Jember.

Baca juga: Turnamen Sepak Bola dengan Ribuan Penonton, Digelar Saat PSBB, Kapolres dan Satgas Covid-19 Tak Tahu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com