KOMPAS.com - HA alias A (46) perempuan bos arisan bodong dengan kerugian mencapi Rp 9 miliar hanya tertunduk saat rilis di Polres Cianjur pada Rabu (2/12/2020).
Saat dimintai keterangan di ruang Satreskrim, A mengaku sedang tidak enak badan.
"Tidak, saya sedang tidak enak badan," ujar A dilansir dari Tribunjabar.id.
A kemudian menyeka air matanya dengan tisu yang ia genggam. Sedangkan tangannya sedikit kaku dengan posisi kaki tertekuk di sebuah kursi roda.
Baca juga: Seorang Bos Arisan di Cianjur Jadi Tersangka Penipuan Rp 9 Miliar
A memulai usahanya sejak tahun 2014.
Ia mengelola bisnis investasi dan berbagai paket arisan seperti umrah, hewan kurban, alat eletronik, perabotan rumah tangga, kendaraan, dan lainnya.
Jumlah anggota arisan yang dikelola A diperkirakan mencapai ribuan orang yang berasal dari berbagai kalangan dan daerah.
Ia menjalankan bisnisnya dengan cara menghimpun dana dari masyarakat melalui sejumlah paket arisan yang ditawarkan.
Baca juga: Diduga Bawa Kabur Rp 134 Juta, Bandar Arisan Online Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya
Dengan berjalannya waktu, ternyata beberapa paket arisan yang telah dijanjikan tak kunjung direalisasikan sampai tenggat waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Namun, saat pelaksanaannya tidak bisa memenuhi sesuai yang telah dijanjikan," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton saat rilis di mapolres, Rabu (2/12/2020)
Akibatnya, para anggota arisan mengalami kerugian materi.
"Total kerugian berdasarkan LP (laporan polisi) mencapai Rp 9 miliar," ucap Anton.
Ia mengatakan, wanita paruh baya tersebut sempat mangkir dua kali saat pemanggilan.
"Setelah statusnya naik jadi tersangka, langsung kita amankan," kata Anton
Baca juga: Diduga Jadi Korban Arisan dan Investasi Fiktif Beromzet Rp 200 Juta, Ibu-ibu Laporkan Istri Polisi
Anton mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penggeledahan sesegera mungkin jika ditemukan tindak pidana pencucian uang dari hasil penipuan ini.