Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyerangan Demonstran Tolak Rizieq Shihab di Makassar Ditangkap

Kompas.com - 02/12/2020, 18:40 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinsial RSD (37), pelaku penyerangan terhadap demonstran penolak Rizieq Shihab di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengungkapkan, RSD ditangkap di Jalan Sungai Limboto Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bagas mengungkapkan RSD merupakan pria yang melukai salah satu demonstran penolak kedatangan Rizieq Shihab.

"Korban yang kena busur di bagian punggung saat ini sedang perawatan di RS Wahidin setelah menjalani operasi pagi tadi," kata Bagas saat konferensi pers di Mapolsek Ujung Pandang, Rabu.

Baca juga: Orang Tak Dikenal Serang Demonstran Penolak Rizieq Shihab di Makassar, 1 Orang Luka

Saat melakukan aksinya, kata Bagas, RSD dibonceng menggunakan motor matik yang dikendarai oleh seorang pria berinisial SR yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Mengenai motif penyerangan yang dilakukan RSD, Bagas menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Motivasi dari pelaku masih kami dalami. (Namun) mereka memang menyiapkan ini dari rumah untuk digunakan membusur salah satu peserta aksi," ujar Bagas.

Saat polisi melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 27 busur, 5 ketapel, 5 botol bom molotov, dan satu botol air keras yang masih belum digunakan dan dikemas di botol kaca.

Baca juga: Demonstran Penolak Rizieq Shihab di Makassar Diserang Orang Tak Dikenal

Terkait afiliasi pelaku dengan organisasi islam, Bagas menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasubag Humas Polrestabes Makassar.

Dikatakan Bagas, pihaknya hanya fokus pada perkara penyerangan pelaku yang melukai salah satu demonstran.

RSD, kata Bagas, disangkakan Pasal 351 ayat 2 juncto uu nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman masing-masing maksimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

"Kalau kami lihat rekam jejak yang bersangkutan memang beberapa kali berproses hukum di kepolisian. Kasus-kasus pengrusakan dan penganiayaan," ujar Bagas.

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa menolak kedatangan Rizieq Shihab berlangsung di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (1/12/2020) diwarnai penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Demo menolak kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) di Sulawesi Selatan itu awalnya digelar oleh beberapa aliansi organisasi yang mengatasnamakan Masyarakat Sulawesi Selatan.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik terlihat demonstran diserang oleh sekelompok orang tak dikenal saat sedang berorasi disertai pembentangan spanduk menolak kedatangan Rizieq.

Di video lain yang berdurasi 31 detik, penyerang bahkan membawa senjata tajam berupa panah untuk dilemparkan ke arah peserta aksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com