Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harimau Sumatera Melintasi Kebun Sawit Perusahaan untuk Menandai Wilayah

Kompas.com - 02/12/2020, 15:02 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima laporan terkait temuan jejak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di dalam perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro mengatakan, temuan jejak harimau itu dilaporkan pada Selasa (1/12/2020).

"Ya, temuan jejak harimau di dalam kebun sawit milik PT Kimia Tirta Utama," ujar Heru kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Penjabat Gubernur Kepri Usulkan Nama untuk Jembatan Batam-Bintan

Dia mengatakan, tim BBKSDA Riau sudah diturunkan ke lokasi untuk dilakukan pengecekan dan pemantauan.

"Dari hasil pengecekan, jejak itu hanya dari satu ekor harimau dewasa," kata Heru.

Apabila dilihat dari analisis perilaku, menurut Heru, harimau tersebut hanya melintas di dalam kebun sawit.

Sebab, lokasi tersebut memang termasuk wilayah jelajahnya.

Menurut Heru, harimau itu bisa jadi keluar dari hutan tanaman industri (HTI) atau Taman Nasional (TN) Zamrud yang ada di wilayah itu.

"Di daerah itu memang habitatya. Kemungkinan dia keluar untuk menandai wilayahnya dengan cara mengencingi kayu," kata Heru.

Baca juga: Satgas Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Riau Mengkhawatirkan

Dia mengatakan, tim BBKSDA Riau sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

Tim juga memasang kamera perangkap di sekitar lokasi untuk membantu memantau kemunculan hewan buas dilindungi tersebut.

Terkait kemunculan harimau di kebun sawit, pekerja perusahaan diminta untuk waspada ketika sedang beraktivitas di dalam kebun.

"Kita sudah sosialisasi agar pihak perusahaan, terutama karyawan, harus waspada. Kita juga meminta pihak perusahaan tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum terhadap harimau. Saya rasa perusahaan sudah paham dan punya prosedur terkait penanganan satwa dilindungi," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com