Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bandung Zona Merah, Kini Tidak Ada Toleransi bagi yang Tak Bermasker

Kompas.com - 01/12/2020, 17:48 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan lagi toleransi kepada orang yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum dan area publik sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19).

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, jika sebelumnya pemerintah Kota Bandung masih memberikan toleransi berupa teguran dan imbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, saat ini denda tersebut akan langsung dikenakan mengingat status Kota Bandung saat ini dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

"Yang membandel dikenakan sanksi. Sekarang tidak lagi ada permisif-permisif. Melanggar, langsunh tindak saja," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (1/11/2020).

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19

Lebih lanjut Ema menjelaskan, sesuai Perwali, sanksi untuk orang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenai denda di tempat sebesar Rp 100.000.

Menurut dia, penindakan denda tersebut sudah dijalankan beberapa pekan ke belakang ketika Kota Bandung berada di ambang zona oranye dan merah.

"Sudah berjalan tapi sekarang harus dimaksimalkan lagi. Uang yang ada di kita sudah masuk Rp 70,5 juta dari operasi masker dan pelanggaran lainnya," ungkapnya.

Ema menambahkan, Pemerintah Kota Bandung sudah cukup memberikan peringatan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan tidak berkerumun, menggunnakan masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Jumlah Kasus Corona di Kota Bandung Masih Terus Melonjak

 

Namun, menurut dia, dari hasil survei Bappeltibang Kota Bandung, tingkat kepatuhan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bandung masih terbilang rendah.

"Mau sampai kapan diingatkan, akhirnya jadi macan kertas aturan itu. Sekarang denda, kalau kena langsung sanksi sehingga nanti orang harus pada takut, aturan  harus lebih tegas," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com