Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Klaim Kasus Covid-19 di Daerah yang Gelar Pilkada Cenderung Turun

Kompas.com - 30/11/2020, 14:42 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com -Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 terus berlanjut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, hingga saat ini pemerintah dan penyelenggara pemilu belum ada rencana untuk menunda jadwal pemungutan suara.

"Sampai hari ini penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, pemerintah dan Komisi II tetap pada putusan 9 Desember, insya Allah nanti turun," kata Abhan seusai Penandatanganan Kerja Sama Bawaslu dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Wijayakusuma (Unwiku) di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pilkada Tinggi, Bawaslu Beri Sanksi Tegas ke Paslon Kepala Daerah

Abhan mengatakan, berdasarkan paparan Satgas Covid-19, kasus Covid-19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada justru cenderung menurun.

"Dari paparan terakhir Satgas Covid-19, kecenderungannya daerah yang ber-pilkada malah turun," ungkap Abhan.

Lebih lanjut Abhan, dalam proses penyelenggaraan Pilkada masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pelanggaran di proses (Pilkada) masih ada, jadi kampanye lebih dari 50 orang, misal tidak melebihi 50 orang, tapi tidak pakai masker, tidak jaga jarak, itu yang jadi pelanggaran," ujar Abhan.

Adapun sanksi terberat yang telah diberikan Bawaslu yaitu pembubaran kegiatan dan pengurangan jadwal kampanye.

"Undang-undangnya demikian, tidak ada sampai diskualifikasi (paslon), yang ada hanya administrasi, kami hentikan, dikurangi masa kampanyenya. Sanksi pidana ada di UU lain oleh polisi," kata Abhan.

Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Ketapang Disidang DKPP

Untuk proses pemungutan suara dalam masa pandemi ini, kata Abhan, akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak menjadi penyebaran Covid-19.

"Harus taat protokol kesehatan, mau tidak mau bagi masyarakat, penyelenggara dan peserta mematuhi," ujar Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com