KOMPAS.com - Polisi amankan 13 simpatisan pasangan calon (paslon) Pilkada Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terlibat tawuran, Sabtu (28/11/2020).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan senjata tajam hingga batu.
"Ke-13 orang ini diamanakan karena diduga mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan kayu bahkan batu," ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun.
Baca juga: Kawah Merapi dan Cerita Menegangkan Pendaki Bakat Setiawan alias Lahar
Menurut Johannes, para pelaku tawuran di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman.
Mereka berinisial YL (21), DS (20), GS (22), DS (20), OB (25), SK (17), KM (21), ADC (17), HL (18), RA (20), SNL (21), SM (20) dan YU (20).
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan standar operasional prosedur," ujar dia.
Baca juga: Tawuran Antar Simpatisan Paslon di Pilkada Malaka, 13 Orang Ditangkap
Menurut Johannes, para pelaku diketahui merupakan simpatisan dua paslon bupati dan wakil bupati Pilkada Malaka.
Aksi anarkistis itu mengganggu proses pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2020 di wilayah NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, menurut Johanes, telah tegas memerintahkan untuk menindak aksi anarkis yang mengganggu keamanan warga selama proses Pilkada Malaka.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.