Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tentara Amerika Serikat, Pria Ini Tipu PNS Riau Rp 271 Juta

Kompas.com - 28/11/2020, 15:04 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap lima orang tersangka penipuan.

Kelima tersangka bekerja sama untuk menipu seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) warga Inhil hingga mengalami kerugian ratusan juta.

Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan mengatakan, kelima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27). Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Mereka semuanya berdomisili di Jakarta. Namun, satu orang tersangka, OJ, berasal dari Nigeria.

Baca juga: Branch Manager Bank Mega Malang Ditangkap akibat Penipuan Senilai Rp 5,7 M

"Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih. Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," kata Dian, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/11/2020).

Dalam kasus penipuan ini, pelaku AZ awalnya berkenalan dengan korban, A (53), lewat Facebook pada bulan September 2020 lalu.

AZ ketika itu mengaku seorang tentara Amerika Serikat (AS) dan tak lama lagi akan pensiun.

Percakapan pelaku dengan korban berlanjut hingga melalui WhatsApp.

"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian.

Dalam percakapannya dengan korban, tersangka mengaku akan pensiun dari dinas militer AS dan akan pindah menetap di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com