Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gunungkidul Kekurangan Lebih dari 3.000 Surat Suara

Kompas.com - 28/11/2020, 14:01 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Yogyakarta, kekurangan sekitar 3.000 surat suara untuk Pilkada 2020. Hal ini lantaran adanya kerusakan dan kurang kirim.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan pelipatan surat suara dilakukan pada 24 November 2020 sampai Jumat (27/11/2020).

Pelipatan sendiri melibatkan 120 orang yang berasal dari warga Gunungkidul.

Baca juga: Mantan Bupati Malang Dipecat dari PDI-P karena Membelot di Pilkada

Diketahui setelah pelipatan, dari kebutuhan 617.748 surat suara, yang dalam kondisi baik 613.757 surat suara.

Sebanyak 3.562 lembar rusak dan kurang kirim 429 lembar.

"Kekurangan total ada 3.991 lembar," kata Hani saat dihubungi melalui telepon Sabtu (28/11/2020).

Dijelaskan pihaknya sudah memintakan kepada penyedia surat suara agar segera dikirim, dan diselesaikan pelipatannya untuk segera didistribusikan.

Ada dua kategori logistik yakni logistik untuk kelancaran pemilihan seperti surat suara, kotak suara, alat bantu pencoblosan hingga formulir rekapitulasi.

Baca juga: Urus E-KTP Jelang Pilkada, Warga Berkerumun di Kantor Disdukcapil Makassar

Kedua berkaitan dengan Alat Pelindung Diri (APD) petugas saat pilkada di tengah Pandemi.

Untuk diketahui Gunungkidul ada 1900 TPS yang digunakan dalam Pilkada 2020 mendatang.

KPU Gunungkidul sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gunungkidul sebanyak 599.850 jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com