Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Pegawai Positif Covid-19, 4 Kantor OPD di Cilacap Ditutup

Kompas.com - 27/11/2020, 09:34 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditutup untuk sementara waktu.

Pasalnya, terdapat belasan pegawai di lingkungan perkantoran tersebut terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengungkapkan, empat OPD yang ditutup yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) serta Inspektorat.

"Penutupan sudah (dilakukan sejak) minggu lalu," kata Pramesti melalui pesan Whatsapp, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Tenda Didirikan untuk IGD di RSUD Cilacap

Pramesti merinci, terdapat tujuh pegawai di Disdukcapil terpapar positif Covid-19.

Kemudian, Kesbangpol tiga orang, Dinas P dan K dua orang dan di Inspektorat sebanyak satu orang.

"Saya belum dapat info (hari ini sudah mulai dibuka kembali atau belum). Tapi tergantung kepala OPD-nya, apakah sudah aman atau belum," ujar Pramesti.

Baca juga: Ganjar Cabut Izin Distributor Pupuk di Cilacap karena Naikkan Harga

Untuk mengantisipasi terulangnya kembali klaster perkantoran, kata Pramesti, pemkab menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai secara terjadwal.

"Selain itu juga perlu dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan di perkantoran," kata Pramesti.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga Kamis (26/11/2020) tercatat 2.079 kasus terkonfirmasi positif.

Rinciannya, 1.328 orang sembuh, 695 orang dirawat dan 56 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com